PROGRAM KERJA
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA (BEM)
UNIVERSITAS WAHIDIYAH
MASA KHIDMAH 2014/2015
UNIVERSITAS WAHIDIYAH
KEDIRI
KATA PENGANTAR
ÉOó¡Î0 «!$# Ç`»uH÷q§9$# ÉOÏm§9$#
Alhamdulillah wabifadhlillah wabirohmatillah
wabihi syafa’ati Rosulillah SAW, wabibarokati Ghautsi Hadzaz Zaman RA serta
do’a restu Hadrotul Mukarrom Kanjeng Romo KH. Abdul Latif Majid RA Pengasuh
Perjuangan Wahidiyah dan Pondok Pesantren Kedunglo Almunadhoroh, sehigga kami
dapat menyelesaikan penyusunan Program Kerja Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
Uuniversitas Wahidiyah Kediri Periode 2014/2015. Penyusunan Program Kerja ini
merupakan kegiatan lanjutan dari Program Kerja Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
Uuniversitas Wahidiyah Kediri Periode 2013/2014 yang belum sempat dilaksanakan.
Penyusunan Program Kerja ini dimaksudkan untuk
memberikan arahan dan pedoman khusus bagi Pengurus BEM UNIWA dalam melaksanakan
seluruh kegiatan dengan senantiasa memperhatikan Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga (AD/ART) Organisasi BEM. Dengan adanya Program Kerja ini
diharapkan semua kegiatan BEM UNIWA dapat berjalan dengan aman, tertib, dan
lancar, serta mencapai tujuan yang diinginkan.
Dalam penyusunan Program Kerja ini, kami telah
berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan hasil yang terbaik. Namun demikian
kami menyadari bahwa dalam program kerja ini masih banyak kekurangan dan
kelemahan, oleh karena itu saran dan kritik yang bersifat membangun sangat kami
harapkan demi penyempurnaan program kerja ini kedepannya.
Pada kesempatan ini, tak lupa kami menyampaikan ucapan
terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membantu
dalam menyelesaikan penyusunan program kerja ini. Semoga Allah SWT memberikan balasan
yang sebaik-baiknya dan atas segala bantuannya penulis hanya dapat mengucapkan
terima kasih teriring doa “Jazaa
Kumullahu Khoiroti Wa Sa’adatid Dunya Wal Akhiroh” Amiin.
Akhirnya kami berharap, semoga program kerja yang
telah disusun ini dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien dalam setiap
kegiatannya.
Kediri, Januari 2015
Presiden BEM
SAMSUDIN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dengan taufik hidayah Allah SWT., syafa’at Rosulullah
SAW., barokah nadhroh Goutsu Hadzaz
Zaman RA., serta do’a restu Hadrotul Mukarrom Kanjeng Romo KH. Abdul Latif Majid RA. Pengasuh Perjuangan Wahidiyah dan
Pondok Pesantren Kedunglo Al-Munadhdhoroh.
Sebagai bagian dari civitas akademika Universitas
Wahidiyah, maka mahasiswa sebagai generasi muda yang terdidik dan terstruktur
dalam organisasi internal kampus Badan
Eksekutif Mahasiswa Universitas Wahidiyah memiliki kewajiban dan berperan aktif dalam mewujudkan
cita-cita kampus secara ideal, dengan menjalin tali persaudaraan yang erat
dalam masyarakat kampus Universitas Wahidiyah.
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas
Wahidiyah merupakan wadah untuk
menampung serta memperjuangkan hak dan aspirasi mahasiswa, baik dalam bidang
akademik maupun kesejahteraan mahasiswa. Sebagai organisasi internal kampus BEM
UNIWA berusaha memberikan dharma bhaktinya untuk mewujudkan nilai-nilai
kebenaran demi terwujudnya masyarakat kampus yang cerdas, adil dan makmur.
Demi terwujudnya cita-cita tersebut, maka
diperlukan usaha-usaha secara teratur, terencana dan penuh kebijaksanaan. Atas
nama Allah SWT kami mahasiswa Universitas Wahidiyah yang tergabung dalam satu
organisasi internal kampus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Wahidiyah
bergerak dengan pedoman berbentuk
Program Kerja Tahunan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNIWA Periode
2014/2015 ini merupakan Program Kerja Tahunan yang berisikan rencana kegiatan
yang akan dilaksanakan selama satu tahun.
B.
Tujuan
Program Kerja Tahunan Badan Eksekutif Mahasiswa
UNIWA Periode 2014/2015 ini disusun dengan tujuan untuk memberikan arah dan
pegangan bagi Pengurus BEM UNIWA dalam pelaksanaan kegiatan sesuai dengan
tahapan dan capaian yang diinginkan. Secara rinci tujuan penyusunan program
kerja tahunan ini adalah sebagai berikut:
1. Memberikan petunjuk pelaksanaan kegiatan Pengurus
BEM UNIWA dalam satu tahun.
2. Merupakan penjabaran dari Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga serta tindak lanjut hasil keputusan BEM UNIWA.
3. Untuk mempermudah pelaksanaan monitoring dan
evaluasi untuk perbaikan dan pengembangan di tahun-tahun berikutnya.
4. Agar semua kegiatan terarah dan dapat dilaksanakan
secara efektif dan efisien.
C. Landasan Kegiatan
1. BEM UNIWA berdasarkan pada dawuh Hadrotul Mukarrom
Kanjeng Romo KH. Abdul Latif Madjid RA Pengasuh Perjuangan Wahidiyah dan Pondok
Pesantren Kedunglo Al Munadhdhoroh.
2. Qur’an dan Hadist
3. Ajaran Wahidiyah “Yukti Kulladzi Haqqin Haqqoh”
4. Tri Dharma Perguruan Tinggi :
a). Pendidikan, b). Penelitian c). Pengabdian
Masyarakat.
5. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Organisasi BEM UNIWA.
D.
Visi Misi dan Tujuan Organisasi
1. Visi
Terwujudnya Badan Eksekutif Mahasiswa yang handal,
kreatif solutif, serta lebih responsif dan solid dalam melaksanakan kegiatan
kemahasiswaan yang mendukung keberhasilan visi, misi, dan tujuan UNIWA
“mencetak wali yang intelek dan intelektual yang wali”
2. Misi
a. Menyelenggarakan berbagai program kegiaatan yang
unggul disegala bidang untuk mengasah bakat dan potensi seluruh mahasiswa UNIWA
b. Melaksanakan Konsolidasi Internal secara
komprehensip antar Ormawa BEM dan UKM (Menwa, Journalism, Kopma Al-Ghifari, Pramuka
Racana, Teater Kawulo Mudo, Seni Beladiri & Gema Suara Wahidiyah).
c. Menampung aspirasi dan melakukan Advokasi terhadap
seluruh mahasiswa UNIWA.
d. Menrapkan 4 dawuh Hadrotul Mukarrom Kanjeng Romo
KH. Abdul Laitf Madjid RA :
·
Disiplin seperti milter
·
Bekerja seperti Jepang
·
Bersih seperti rumah sakit
·
Mujahadah seperti petapa
3.
Tujuan Organisasi
a. Menjadi wadah kegiatan mahasiswa dalam mengasah
keilmuan, bakat dan potensi sehingga menjadi mahasiswa yang multi talenta.
b. Sebagai sarana untuk menjembatani hubungan
mahasiswa UNIWA dengan Civitass Akademika UNIWA, Mahasiswa luar serta
masyarakat luas.
c. Sebagai wadah untuk menampung ide, kreatifitas,
dan karya mahasiswa.
d. Membantu terwujudnya visi dan misi Universitas
Wahidiyah.
STRUKTUR KEPENGURUSAN
BADAN
EKSEKUTIF MAHASISWA UNIVERSITAS WAHIDIYAH
MASA KHIDMAH 2014/2015
PRESIDEN BEM : SAMSUDIN
WAKIL PRESIDEN BEM : LULUK PUSPITASARI
SEKRETARIS JENDERAL I : MA’I ZAMZAMA RAHMAWATI
SEKRETARIS JENDERAL II : AYU DYA REISA PUSPITASARI
MENTERI
KEUANGAN : NOVIA DEWI MASITOH
KEMENTERIAN
AGAMA
KETUA : AZZAH NURLAILA
WAKIL : M. RIFA’I
KEMENTERIAN
PENGEMBANGAN SDM
KETUA : RINAN NUR BAYAN
WAKIL : YUNI SAPITRI
KEMENTERIAN PENDIDIKAN
KETUA : UMI WAHYU NILA SARI
WAKIL : DISTA AHMAD KOSIM
KEMENETERIAN SENI
BUDYA DAN OLAHRAGA
KETUA : AGUNG SEDAYU
WAKIL : MUSIL LATIFI ILALAHI
KEMENTERIAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI
KETUA : AHMAD MATURIDI
WAKIL : VENA ILMIA TAMAMA
STAF RUMAH
TANGGA
KETUA : M. ADITIA BAIHAKI
WAKIL : URAI ADRI HIDAYAT
JOB DESCRIPTION
BADAN
EKSEKUTIF MAHASISWA UNIVERSITAS WAHIDIYAH
TAHUN
AKADEMIK 2014/2015
I.
PRESIDEN MAHASISWA
ü Bertanggung jawab secara umum terhadap seluruh kegiatan BEM UNIWA
baik internal maupun eksternal kepada PUREK III dan REKTOR UNIWA.
ü Mempnyai hak dan wewenang untuk mengontrol terhadap kegiatan yang
diadakan oleh departement.
ü Dalam melaksanakan kewajibannya Presiden BEM UNIWA dapat menunujuk
para staf-stafnya.
ü Memimpin BEM UNIWA setahun kedepan.
ü Berkoordinasi dan mewakili BEM UNIWA pada acara yang diadakan
lembaga kemahasiswaan di luar UNIWA.
ü Memimpin dan mengambil keputusan pada sebuah rapat.
II.
WAKIL PRESIDEN MAHASISWA
ü Membuat keputusan-keputusan di dalam maupun di luar lapangan, dalam
kondisi jika Presiden BEM UNIWA tidak berada di tempat atau setelah melakukan
koordinasi dengan Presiden BEM UNIWA dan telah mendapat instruksi Presiden BEM
UNIWA untuk melakukan pengambilan keputusan.
ü Membantu tugas pokok dari presiden BEM UNIWA.
ü Memberikan saran dan masukan kepada Preseiden BEM UNIWA secara
langsung.
III.
SEKRETARIS JENDERAL
ü Melaksanakan pendokumentasian kegiatan-kegiatan dalam segala hal
yang berkaitan dengan kegiatan/proker yang dilaksanakan oleh BEM UNIWA.
ü Bertanggung jawab terhadap proses pengarsipan dan surat-menyurat
BEM UNIWA.
ü Mengoordinasikan laporan pertanggung jawaban BEM UNIWA.
ü Menjadi notulensi dalam segala agenda rapat BEM termasuk pertemuan
formal dan informal.
ü Menjadwalkan program kerja dan agenda BEM UNIWA.
IV.
MENTERI KEUANGAN
ü Mengatur keuangan BEM UNIWA dalam masalah pengeluaran operasional
dan pengalokasian pendanaan kegiatan BEM UNIWA.
ü Mengawasi dan memeriksa penggunaan dana BEM UNIWA.
ü Bertanggung jawab terhadap proses pengarsipan SPMU, Surat Peryataan
Tanggung Jawab Belanja dan inventaris perbendaharaan BEM UNIWA.
ü Menggali dan mengelola berbagai sumber dana yang dapat dimanfaatkan
guna kelancaran kegiatan kewirausahaan.
ü Membuat tanda bukti (kwitansi) setiap pemasukan dan pengeluaran
uang.
ü Membuat laporan tentang keuangan organisasi
V.
KEMENTRIAN AGAMA
ü Menyelenggarakan mujahadah usbuiyah, syahriyah dan
mujahadah-mujahadah lainnya.
ü Melalukan kegiatan setiap hari besar agama islam
ü Menyelenggarakan kegiatan tentang peningkatan mahasiswa di bidang
kewahidiyahan.
ü Menyelenggarakan pelatihan-pelatihan / praktek khitobah wahidiyah.
VI.
KEMENTRIAN PENDIDIKAN DAN PENELITIAN
ü Meningkatkan kualitas mahasiswa UNIWA dalam bidang penelitian dan pendidikan.
ü Membantu dan mengawas pelasanaan akademik
ü Menyelenggarakan kajian-kajian ilmiah antar mahasiswa.
ü Menyelenggarakan seminar, sarasehan, diskusi, atau kuliah umum.
VII.
KEMENTRIAN PENGEMBANGAN SDM
ü Menciptakan anggota BEM yang profesional, aktif dan kontributif.
ü Meningkatkan kualitas mahasiswa UNIWA dalam berbagai bidang.
ü Mengembangkan dan melakukan pembinaan terhadap sumber daya
mahasiswa melalui UKM (MENWA, UJ, KOPMA, PANDEGA, Sanggar Seni, Pencak Silat
dan GSW) yang berada di bawah pengawasan
Departemen Pengembangan SDM.
ü Meningkatkan kerjasama dengan seluruh Organisasi Mahasiswa BEM dan
UKM.
VIII.
KEMENTRIAN SENI BUDAYA DAN OLAHRAGA
ü Menyelenggarakan kegiatan yang dapat meningkatkan kreatifitas,
minat dan bakat mahasiswa dalam bidang seni.
ü Menyelenggarakan pekan kreatifitas mahasiswa UNIWA.
ü Menyelenggarakan UKOR (Unit Kegiatan Olahraga) yang terdiri dari
Sepak Bola, Futsal, Voli, Basket, Badminton dll.
ü Menyelenggarakan pekan olahraga mahasiswa UNIWA.
IX.
KEMENTRIAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI
ü Menangani bidang hubungan masyarakat.
ü Menampung aspirasi mahasiswa.
ü Menyampaikan dan melakukan advokasi terhadap permasalahan
mahasiswa.
ü Mensosialisasikan dan mempublikasikan kegiatan-kegiatan mahasiswa
baik langsung maupun lewat dunia maya.
X.
STAF RUMAH TANGGA
ü Menyediakan sarana prasarana dalam setiap kegiatan BEM UNIWA.
ü Memfasilitasi seluruh kegiatan yang telah diprogramkan oleh
departemen-departemen.
ü Bertanggung jawab terhadap pengelolaan fasilitas dan barang-barang
inventaris BEM UNIWA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar